Tahun Ini Sharp Berhenti Produksi TV Analog

Media 12 Agt 2021
Ilustrasi salah satu produk unggulan Sharp, yaitu televisi dengan teknologi terkini dengan kualitas terbaik (Foto: Mayalsian Reserve).

Produsen elektronik asal Jepang PT Sharp Electronics Indonesia bakal menghentikan produksi televisi (TV) analog tahun ini juga, seiring dengan transisi atau suntik mati siaran televisi analog ke digital di Indonesia.

"Kami support program pemerintah untuk ASO (Analog Switch Off). Jadi kami terakhir akan berhenti produksi TV analog tahun ini," kata Kepala Divisi Produk AUVI PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) Ardy.

Ia mengakui meski telah mendapat kabar terbaru bahwa program ASO ditunda dari seharusnya minggu depan untuk tahap pertama, menjadi tahun depan.

"Tapi kita tetap dukung program pemerintah, dan produksi TV analog kami berhenti tahun ini," ungkap Ardy.

Baca juga: LMYK Rilis MV Lagu Penutup The Case Study of Vanitas "0 (Zero)"

Sudah Lama "Ngaret" Analog Switch Off

Menurutnya, transisi TV analog ke digital sudah diwacanakan sejak 5 tahun lalu. Di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menjadi negara paling terakhir dalam penerapan TV digital.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan penghentian siaran televisi teresterial analog atau analog switch off akan ditunda hingga tahun depan.

Melansir dari CNN Indonesia, "Tadinya, tahap pertama pada 17 Agustus nanti, namun karena pandemi, maka akan dilakukan dalam tiga tahap. Mulai 31 April 2022," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, saat jumpa pers virtual, Selasa (10/8).

Migrasi siaran televisi teresterial dari analog ke digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa ASO paling lambat dalam dua tahun sejak regulasi berlaku, atau 2 November 2022.

Baca juga: Berikut Alasan Pemerintah Tunda "Switch Off" TV Analog 17 Agustus

Melihat luas wilayah dan kompleksitas penyiaran, Kominfo memutuskan melakukan analog switch off secara bertahap.

Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021, tertuang bahwa ASO akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus 2021.

Pada rencana awal, berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, ASO tahap II berlangsung paling lambat hingga 31 Desember, tahap II hingga 31 Maret 2022, tahap IV hingga 17 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.

Setelah melihat perkembangan pandemi virus corona, Kominfo mengubah ASO menjadi hanya tiga tahap. Tahap kedua akan berlangsung hingga akhir Agustus 2022 dan tahap tiga pada awal November 2022.

"Payung hukum mudah-mudahan segera, minggu ini, dikeluarkan. Sebelum 17 Agustus," kata Johnny.

Tag

Yehezkiel Frederik Ruru

Photography, Technology and Videography Enthusiast